MAROS, iNewsCelebes.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada 80 kepala desa dan operator se-Kabupaten Maros. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejari Maros, Kecamatan Turikale, Selasa (29/4/2025).
Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Mudah-mudahan penggunaan dana desa ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan, bisa terbuka, transparan, akuntabel, dan benar-benar untuk menyejahterakan rakyat,” ujar Zulkifli.
Ia menyebut, saat ini hampir seluruh desa di Maros sudah memiliki akses internet, termasuk yang berada di wilayah terpencil berkat layanan seperti Starlink.
“Pengawasan sudah bisa dilakukan dengan terbuka, sudah bisa diakses secara umum. Jadi, kalau ada niatan melawan hukum, tentu akan mudah terdeteksi,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan, aplikasi Jaga Desa juga membantu kepala desa menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dengan konsultasi langsung ke jaksa.
“Kehadiran aplikasi ini juga akan mempermudah konsultasi hukum dan membantu kepala desa dalam menyelesaikan masalah yang muncul di tingkat desa,” lanjutnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait