GOWA, iNewsCelebes.id — Maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa akhirnya ditindak tegas oleh jajaran Polres Gowa.
Dua orang pria masing-masing berinisial NA (46) dan RS (43) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mengoperasikan tambang tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi persnya pada Kamis, 1 Mei 2025, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami dari Polres Gowa, dalam hal ini Resmob Polres Gowa, berhasil mengamankan aktivitas pertambangan ilegal atau illegal mining di Kecamatan Bontomarannu,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu orang berperan sebagai pengelola tambang dan satu lainnya sebagai koordinator lapangan atau biasa disebut ‘ceker’. Selain itu, lima orang lainnya masih berstatus saksi dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk saat ini ada lima orang berstatus sebagai saksi, sementara dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi antara lain lima unit truk pengangkut material dan satu unit alat berat ekskavator,” lanjut Kapolres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, turut membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal tersebut. Ia mengatakan penindakan ini berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas penambangan di bantaran Sungai Jeneberang tanpa izin resmi.
“Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan mengamankan beberapa barang bukti, yaitu lima unit truk dan satu alat berat. Untuk lokasinya berada di bantaran Sungai Jeneberang dengan jenis material berupa situ atau pasir baru,” jelas AKP Bahtiar.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Gowa.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait