get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Hektare Hutan Lindung Gowa Gundul, Tim Gabungan Gerebek Lokasi Temukan Jejak Excavator

Kritik Kesimpulan Wabup Gowa, Warga Tombolopao Bantah Isu Ilegal Logging

Senin, 15 Desember 2025 | 19:39 WIB
header img
Warga Tombolopao Bantah Isu Ilegal Logging, Kritik Kesimpulan Wabup Gowa, Darmawansyah muin. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Polemik dugaan penggundulan hutan pinus di Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan belakangan membuat heboh.

Hal ini berawal saat Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dan  Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melakukan sidak bersama, waktunya bahkan saat memasuki dini hari.

Pernyataan Darmawangsyah Muin saat meninjau lokasi pun menyita perhatian hingga menuai kritik terkait narasi ilegal logging dikeluarkan.

Kritik datang dari seorang warga yang mengunggah video klarifikasi melalui akun TikTok habriad1, yang menilai narasi ilegal logging yang beredar terlalu liar dan keliru.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Habriad1 menyoroti pernyataan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang sebelumnya turun langsung ke lokasi bersama Kapolres Gowa dan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang.

Menurutnya, kesimpulan yang disampaikan Wakil Bupati Gowa terkesan tergesa-gesa karena belum menunggu hasil pengukuran resmi dari KPH Sulawesi Selatan.

“Yang saya sayangkan, Wakil Bupati Gowa berani menyimpulkan lokasi ini puluhan hektare tanpa menunggu hasil pengukuran dari pihak terkait, yaitu KPH Sulawesi Selatan,” ujar Habriad1 dalam video tersebut.

Habriad1 juga membantah narasi yang menyebut adanya bukit atau gunung yang dibelah. Ia menegaskan, lokasi yang dipersoalkan merupakan aliran sungai yang telah lama dimanfaatkan oleh warga setempat.

“Ini sungai, bukan bukit yang dibelah. Narasi-narasi yang beredar itu keliru. Kalau kita lihat langsung, ini bukan kawasan puluhan hektare,” tegasnya sambil menunjuk sejumlah titik di lokasi.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut