GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang wiraswasta asal Kabupaten Toba, Sumatera Utara bernama Berton SM. Sitorus (29), menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Gowa saat menagih utang. Rabu, (23/04/2025) lalu.
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa akhirnya menangkap pelaku berinisial S (52). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Jumat, (02/05/2025) dini hari.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Sailong, Kelurahan Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Alfian, mengatakan, korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang kepada istri pelaku. Namun, situasi berubah panas ketika pelaku merespons dengan tindakan agresif.
“Saat korban meminta pelaku membujuk istrinya keluar dari kamar untuk membayar utang, pelaku justru marah dan mengambil sebilah parang yang kemudian diayunkan ke arah korban. Beruntung korban berhasil menghindar,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Alfian.
Tak berhenti di situ, pelaku mengejar korban ke luar rumah sambil membawa balok kayu, yang kemudian dipukulkannya ke kepala korban. Meski saat itu korban mengenakan helm, serangan tetap menyebabkan luka. Setelahnya, pelaku memukul mata kiri korban dengan tangan kosong sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait