MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aksi pencurian kembali terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Salemo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi saat penjaga toko tertidur lelap.
Dua pelaku yang terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) terlihat mengintai situasi sebelum akhirnya masuk ke dalam toko dan berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp4,8 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari warga sekitar, Aparat kepolisian dari Tim Resmob Polsek Wajo yang dipimpin oleh Panit II, Ipda P. Simamora berhasil mengamankan dua tersangka.
PS Kanit Reskrim Polsek Wajo, Ipda Khairul, mengatakan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R alias Ochank (21) dan T (15), di sebuah rumah kos di Jalan Teuku Umar 13, Kota Makassar.
"Pelaku diamankan pada pukul 21.00 WITA di rumah kos mereka. Dari lokasi penangkapan, tim kami juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, jam tangan, serta sebilah badik," ujar, PS Kanit Reskrim Polsek Wajo, Ipda Khairul, Sabtu (3/5/2025).
Lebih lanjut, Khairul mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, R alias Ochank, merupakan residivis yang baru beberapa bulan lalu bebas dari Lapas Kabupaten Pangkep. Setelah keluar, R kembali melakukan kejahatan, termasuk pencurian sepeda motor di Jalan Ir. Sutami (Tol), Kecamatan Biringkanaya, serta aksi terbaru di toko kelontong tersebut.
"Hasil interogasi mengungkap bahwa uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, handphone, dan sebilah badik," tambah Khairul.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait