SOPPENG, iNewsCelebes.id - Kisah terlarang terjadi di kampung Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan. Menantu menghamili mertua lalu menceraikan istrinya membuat gempar warga Sulsel.
Sosok menantu diketahui berinisial BR menghamili mertuanya sendiri, FR (36), hingga melahirkan. Rupanya, peristiwa ini terjadi pada awal 2024 dan kasus terlarang ini telah “diselesaikan secara kekeluargaan”, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya AL (21), yang tak lain adalah putri kandung dari wanita yang ia hamili.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana membenarkan kejadian ini dan pihak kepolsian dikatakan telah melakukan mediasi bersama perangkat desa setempat.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” jelas Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana.
FR disebut telah menjanda usai ditinggal wafat suaminya, dan mulai tinggal bersama anak dan menantunya. Ternya terjadi hubungan terlarang antara BR dan FR yang berujung kehamilan.
Akhirnya, dalam mediasi disepakati BR menikahi mertuanya yang kini telah berjalan, sementara proses perceraian BR dan istrinya AL telah diajukan dan dijadwalkan akan disidangkan pada 27 Mei mendatang di Pengadilan Agama Soppeng.
“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak,” ujar Kepala Desa Abbanuange, Buhari.
Kepala Desa Abbanuange memastikan, kondisi sosial di wilayahnya telah kondusif dan kesepakatan kedua keluarga telah dicapai, dan tidak ada unsur paksaan.
“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait