BANDUNG, iNewsCelebes.id – Kabar gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, membuat heboh warganet.
Pasalnya, perkara gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Sidang perdana gugatan perceraian itu dijadwalkan akan digelar pada Rabu (17/12/2025).
Atalia Praratya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menggugat cerai Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus mantan Wali Kota Bandung. Gugatan tersebut didaftarkan melalui tim kuasa hukum Atalia Praratya beberapa waktu lalu.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut dan menyatakan perkara telah masuk dalam tahap penjadwalan persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede kepada iNews Bandung Raya, dikutip pada Senin (15/12/2025).
Dede menjelaskan, sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Namun, pihak Pengadilan Agama belum bersedia mengungkapkan materi gugatan maupun alasan Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, Pengadilan Agama Kota Bandung juga belum merilis nomor perkara gugatan cerai tersebut. Dede menegaskan seluruh proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Kabar gugatan cerai ini pun menggemparkan media sosial. Nama Ridwan Kamil menjadi perbincangan hangat dan sempat menjadi trending topik di platform X pada Senin, 15 Desember 2025.
Di platform TikTok, pembahasan mengenai gugatan cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil juga ramai diperbincangkan. Kata kunci “Ridwan Kamil” tercatat banyak dicari pengguna, seiring beredarnya informasi bahwa sidang perceraian akan digelar dalam waktu dekat.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan gugatan cerai tersebut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
