Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba dalam 1,5 Bulan, 83 Tersangka Diamankan

Nirwan
Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba dalam 1,5 Bulan, 83 Tersangka Diamankan. (Foto: Nirwan)

Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, menambahkan bahwa tren terbaru menunjukkan media sosial, khususnya Instagram, mulai dimanfaatkan sebagai sarana transaksi narkoba.

“Beberapa tersangka di bawah umur masih berstatus pelajar. Kami akan mengajukan asesmen ke BNP Polda Sulsel agar mereka yang dikategorikan sebagai pengguna dapat direhabilitasi berdasarkan hasil rekomendasi,” tambah IPTU Syarifuddin.

Diketahui rincian tersangka yang diamankan meliputi 72 pria dewasa, 4 wanita, serta 7 anak di bawah umur. Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat sejumlah pelaku masih berstatus pelajar



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network