Dua Pengedar Sabu di Bulukumba Diringkus Polisi

LeoMN
Dua pengedar sabu berinisial SA (43) dan HI (36) di Bulukumba ditangkap Polisi. (Foto: Ig/Polres Bulukumba)

BULUKUMBA, iNewsCelebes.id – Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba.  

Kedua pelaku berinisial SA (43), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, dan HI (36), warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang. Para pelaku tersebut diamankan polisi pada Rabu, (21/05/2025) lalu di BTN Ukkee, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Polisi pun langsung bergerak dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita lima sachet sabu, dua unit telepon genggam, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran narkoba.

Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka, sabu tersebut adalah milik SA. Awalnya terdapat tujuh sachet, namun satu sachet telah dijual dan satu lainnya telah mereka konsumsi.

“SA adalah pemilik sabu, sementara HI turut serta dalam proses penjualan barang haram tersebut,” ujar AKP Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Barang bukti berupa sabu kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk pengujian lebih lanjut. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa kelima sachet sabu dengan berat bersih 0,2933 gram positif mengandung metamphetamine. Urine kedua tersangka juga menunjukkan hasil serupa, mengindikasikan penggunaan narkotika.

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka resmi dan ditahan di Rutan Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 55 KUHP.

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network