Dikirim Ilegal, Penyelundupan 735 Ekor Burung dari Makassar Digagalkan di Surabaya

LeoMN
Penyeludupan 735 ekor burung dari Makassar ke Surabaya digagalkan. (Foto: BBKSDA Jatim )

SURABAYA, iNewsCelebes.id – Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur dan BBKSDA Jawa Timur menggagalkan penyelundupan burung tanpa dokumen resmi yang dikirim melalui jalur laut dari Makassar menuju Surabaya. 

Sebanyak 735 ekor burung, sebagian besar dalam kondisi lemah tersebut, berhasil diselamatkan dari penyelundupan lintas pulau. Kini, telah diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur untuk ditempatkan di ruang transit Unit Penyelamatan Satwa Liar (Unit Matawali).

Sebelumnya, Tim gabungan menyisir Pelabuhan Tanjung Perak dan membuntuti kendaraan mencurigakan hingga kawasan Jl. Demak, Morokembangan. Penangkapan dilakukan saat lima kotak kayu berisi burung dipindahkan dari sebuah truk ke mobil Daihatsu Terios berpelat Surabaya.

Dalam operasi cepat tersebut, dua orang pelaku diamankan bersama ratusan burung yang dikemas secara sempit dan tanpa perlindungan memadai. 

Hasil identifikasi oleh Tim Matawali BBKSDA Jatim mencatat, dari 735 ekor burung yang disita, 438 burung Kacamata Biasa (Zosterops melanurus) masih hidup dan 297 lainnya ditemukan dalam kondisi mati. 

Selain itu, terdapat pula 7 ekor Burung Madu Pengantin (Leptocoma sperata) yang berhasil diselamatkan.

"Sebagian besar burung yang masih layak dilepasliarkan akan segera dikembalikan ke alam di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Baung pada Rabu, 28 Mei 2025," ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jatim, Nofi Sugiyanto dikutif dari website BBKSDA Jatim.

Menurutnya, lokasi tersebut dipilih karena merupakan habitat alami burung-burung tersebut dan telah terbukti aman dalam pelepasliaran sebelumnya.
 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network