Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pria tersebut mengaku sudah sering melakukan aksi serupa pada malam hari. Mereka mencuri anjing untuk kemudian dijual demi keuntungan pribadi.
“Pengakuannya, pencurian ini dilakukan hampir tiap malam. Setelah dapat anjing, dijual dan pelaku memperoleh keuntungan sekitar seratus ribu rupiah,” lanjut Joko.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke SPKT Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya sudah kita serahkan ke SPKT untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait