SINJAI, iNewsCelebes.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai dikejutkan dengan insiden pelarian seorang warga binaan pada Rabu pagi, 2 Juli 2025.
Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas melakukan kontrol rutin dan penghitungan jumlah penghuni di blok hunian.
Tahanan yang kabur diketahui bernama Anas Bin Daman, yang sebelumnya telah dipindahkan ke Sel Pengasingan (Sel Merah) akibat pelanggaran tata tertib.
Kronologi Pelarian
Menurut Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, pelarian diduga dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat Anas ditahan. Upaya tersebut berlangsung sebelum waktu penghitungan pagi dilakukan oleh petugas jaga.
Darman Syah menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” ujar Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah dalam keterangan resminya.
Rutan Sinjai menegaskan telag mengambil sejumlah tindakan cepat, mulai dari melaporkan kejadian kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, termasuk Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, hingga Polres Bantaeng. Pembentukan Tim Pencarian khusus yang melibatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Selanjutnya, melakukan evaluasi sistem pengamanan, termasuk pemeriksaan titik-titik rawan di area rutan.
Identitas Warga Binaan yang Kabur
Tahanan yang melarikan diri diketahui bernama Anas Bin Daman, terkait tindak pidana Pencurian Pasal 363 Ayat (1) KUHP dan Penadahan Pasal 480 KUHP. Tahanan tersebut mulai masuk sejatk 27 Mei 2025.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait