Stadion Untia Dikebut, Pemkot Makassar Tancap Gas Matangkan Tahapan Pembangunan

LeoMN
Sekda Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda memaparkan progres pembangunan Stadion Untia. Foto: Humas

Mantan Kepala Bappeda itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.

Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.

"Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan," tutur Zulkifly.

Tata Ruang dan Legalitas

Dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi. 

Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.

"Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang," tambahnya.

Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare.

Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.

"Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu," sebutnya.

"Insya Allah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi," tambah dia.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan seluruh tahapan perencanaan telah mulai dirinci, dengan target akhir 2025 dokumen-dokumen utama sudah tuntas.

"Ada seluruh SKPD yang terkait dan tenaga ahli Bapak Wali Kota. Tahun ini kita fokus menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan master plan," kata Zuhaelsi, usai rapat koordinasi.

Sebgai leading sektor uta. Menurutnya, studi kelayakan akan menjadi dokumen kunci untuk memutuskan skema pendanaan, perizinan, dan kesiapan teknis.

Tahapan Lengkap Rencana Pembangunan Stadion Untia tahun 2025. Dimana, penyusunan studi kelayakan (FS). Kemudian, penyusunan master plan tata ruang stadion, serta Koordinasi tata ruang dan Dinas Perizinan.

Pada tahun 2026, tahapan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, Penyusunan Detail Engineering Design (DED). Serta pengurusan izin Amdal dan Andalalin

Kemudian, pada tahun 2027, dimulainya konstruksi stadion. Serta  2028 target stadion siap konstruksi.

"Kita harus menyelesaikan studi kelayakan sampai akhir tahun. Setelah itu, tahun depan kita lanjut penimbunan lahan, penyusunan DED, dan pengurusan izin amdal," terang Zuhaelsi.

Ia menambahkan, dokumen studi kelayakan juga akan memuat skema pembiayaan pembangunan. Dua opsi sedang disiapkan skema investasi pihak ketiga atau APBD murni.

"Kalau hanya mengandalkan investasi, risikonya ketika tidak ada investor, bisa gagal total. Makanya skema APBD murni juga kami siapkan," ujarnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network