Lanjut dia, anggaran perencanaan dan penimbunan. Untuk mendukung tahapan perencanaan tahun ini, Dinas PU mengajukan anggaran perubahan sekitar Rp1,8 miliar. Meliputi, Studi kelayakan Rp1 miliar dan Master plan: Rp800 juta.
"Anggaran ini sudah diajukan di perubahan. Fix-nya nanti setelah diketuk palu DPRD dan pemerintah kota," jelasnya.
Sementara itu, penimbunan lahan pada 2026 diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sedangkan biaya pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan mencapai Rp1,3 miliar.
Untuk konstruksi, Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan dana antara Rp400–500 miliar, tergantung hasil final studi kelayakan dan skema pendanaan yang disepakati.
Zuhaelsi juga menyinggung aspek legalitas tata ruang dan sertifikasi lahan stadion. Berdasarkan Perpres Mamminasata, lahan Untia diperuntukkan sebagai kawasan stadion. Namun, Perda Kota Makassar Nomor 7 menyebut kawasan itu sebagai perekonomian khusus.
"Makanya kita akan rapat forum untuk memastikan peruntukan lahannya sesuai. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanahan agar segera berkoordinasi dengan BPN memastikan keabsahan sertifikat dan ukuran poligon lahan," ungkapnya.
Ia menambahkan, gambar teknis dan detail stadion baru akan muncul dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung.
Ia berharap seluruh dokumen perencanaan bisa selesai Desember 2025. Kalau tahapan berjalan lancar, konstruksi bisa dimulai 2027, sehingga stadion bisa digunakan sekitar 2028.
Untuk tahap awal, Pemkot Makassar juga akan memastikan camat di wilayah terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan.
"Anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Bapak Wali Kota, termasuk jadwal dan skema pemilihan investor kalau diperlukan," pungkas Zuhaelsi.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait