Kejari Maros Tangani 3 Kasus Korupsi dan Pungli, Rp1,4 M Uang Negara Diselamatkan

Ardi Wira
Kejaksaan Negeri Maros merilis kasus korups. Foto: Ardi Wira

Korupsi Jasa Outsourcing Balai Kereta Api

Kasus kedua menyasar dugaan korupsi belanja jasa tenaga kerja (outasourcing) di Balai Kereta Api Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Saat ini, Kejari Maros masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk melanjutkan proses hukum.

"Jika hasil perhitungan sudah keluar, akan segera kami tindaklanjuti," tambahnya.

Pungli Program PTSL di Leang-Leang

Kasus ketiga adalah dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 di Kelurahan Leang-Leang.

Kejari telah memeriksa 472 saksi dalam kasus ini, dan jumlah tersebut diperkirakan bertambah hingga 700 orang, termasuk penerima program, pihak BPN, serta mantan Lurah Leang-Leang.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network