Kejari Maros Tangani 3 Kasus Korupsi dan Pungli, Rp1,4 M Uang Negara Diselamatkan

Ardi Wira
Kejaksaan Negeri Maros merilis kasus korups. Foto: Ardi Wira

Kasus Hibah KONI Dihentikan

Selain tiga kasus aktif, Kejari Maros juga menghentikan satu penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Maros tahun anggaran 2024. Penghentian dilakukan setelah pihak terkait mengembalikan kerugian negara sebesar Rp135,28 juta.

"Perkara kami hentikan karena kerugian negara sudah dikembalikan," jelas Febriyan.

Total Uang Negara yang Diselamatkan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, merinci total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.485.110.894. Rinciannya pada tahap penyelidikan sebanyak Rp135.280.000, tahap penyidikan: Rp1.049.469.980, tahap penuntutan: Rp251.248.000 dan tahap eksekusi: Rp49.112.914.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam mengawal keuangan negara,” kata Andi.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Maros, Muhammad Ridwan.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network