BARRU, iNewsCelebes.id - Pembangunan Masjid Raya Barru menuai sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntaskan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Dari hasil keterangan BPK Pemeriksaan berlangsung sejak 5 Mei 2025, dan hasilnya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barru serta DPRD pada Juni lalu.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terkait pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Barru sejak 5 Mei 2025 dan hasilnya sudah diserahkan ke pemerintah setempat pada Juni 2025." ujar Melda Staf Humas BPK Sulsel Kepada iNews.id Rabu, (5/11/25) saat ditemui dikantornya.
Lanjut Melda, Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sudah ada Rp17 miliar lebih yang digunakan. Progres pembangunan fisik terakhir baru mencapai 73 persen saat diperiksa.
"Saat ini, kami belum ada informasi lebih lanjut tentang detail penggunaan dana tersebut dan bagaimana proses pembangunan masjid saat ini," terannya.
Melda menambahkan, proyek pembangunan Masjid Raya Barru telah mengalami tiga kali adendum kontrak.
"Yang jelas, sesuai aturan, kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Pemda Barru dan DPRD," tegasnya.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan penggunaan dana dan progres pembangunan Masjid Raya Barru, yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan umat Islam di Kabupaten Barru.
Sedangkan, Husain, pemegang kunci Masjid Raya Barru, mengungkapkan bahwa kondisi masjid sangat memprihatinkan.
"Lantai masih kosong, plafon belum terpasang, atap bocor saat hujan, hingga beberapa tiang terlihat mulai retak," terannya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
