MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar menggelar isbat nikah massal di Lapangan Karebosi, Jumat (7/11/2025), sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar.
Sebanyak 33 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Makassar dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan pasangan yang sebelumnya hanya tercatat secara agama.
"Melalui sidang isbat ini, pasangan yang telah menikah secara agama dapat memperoleh pengakuan negara sehingga hak-hak keperdataan mereka dapat dipenuhi," ujar Munafri.
Ia menyebut minat masyarakat untuk mengikuti isbat nikah cukup tinggi. Namun, setelah proses verifikasi administrasi oleh Pengadilan Agama, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan pada tahap ini.
Munafri menambahkan, setelah memperoleh penetapan isbat, pasangan akan menerima pembaruan dokumen kependudukan, termasuk Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan perubahan status pada KTP.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang sebelumnya menikah siri namun belum tercatat secara hukum negara.
Dari sekitar 250 pendaftar, hanya 33 pasangan yang memenuhi syarat administratif.
“Verifikasi dilakukan sangat ketat oleh Pengadilan Agama. Syarat utamanya adalah dapat membuktikan telah terjadi pernikahan secara agama, termasuk menghadirkan saksi,” jelasnya.
Andi Bukti menambahkan, peserta juga menerima fasilitas berupa penerbitan dokumen kependudukan secara langsung serta pelayanan tanpa biaya.
Pemerintah Kota Makassar berencana melanjutkan pelaksanaan isbat nikah massal pada tahun mendatang dengan jangkauan peserta yang lebih luas.
Jika Anda mau, saya bisa
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
