Pelanggaran ETLE Meningkat
Di sisi penindakan, penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi sorotan dengan peningkatan signifikan.
"Di sisi penegakan hukum (gakkum), tilang menggunakan sistem ETLE melonjak 221 persen dari 1.273 pelanggaran pada 2024 menjadi 4.084 pelanggaran pada 2025," ungkap Amin Toha.
Sebaliknya, tilang manual dan teguran justru merosot masing-masing 22 persen dan 34 persen, sejalan dengan fokus penertiban yang kini lebih mengandalkan teknologi.
Hasil operasi juga menunjukkan perkembangan positif pada angka kecelakaan. Jumlah lakalantas turun drastis hingga 43 persen, sementara korban meninggal dunia berkurang 66 persen. Beberapa wilayah yang masih mencatat korban tertinggi antara lain Pangkep dan Gowa dengan masing-masing 2 korban meninggal, serta Bantaeng, Polrestabes Makassar, Luwu Utara, dan Tana Toraja yang masing-masing melaporkan satu korban.
Tidak hanya menekan fatalitas, kerugian material akibat kecelakaan juga menunjukkan penurunan 22 persen, dari Rp18,3 juta pada 2024 menjadi Rp14,17 juta pada 2025.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
