56 Tersangka Dibekuk, Kapolres Maros Ungkap Modus Peredaran Narkoba Kian Canggih

Ardi Wira
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memusnahkan barang bukti narkotika dari 56 tersangka. Foto: Ardi Wira

Douglas mengungkapkan modus para pelaku terus berkembang, termasuk transaksi menggunakan media sosial di Kabupaten Maros. Namun hal itu menjadi tantangan bagi pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

“Sekarang modusnya sudah canggih, sudah menggunakan media sosial sehingga bisa transaksi secara online. Tapi tentu saja kita masih bisa mengungkap itu,” ungkapnya.

Douglas menyebut beberapa kasus merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

“Nilai barang putih yang kita musnahkan ini sekitar Rp 525 juta. Kemudian bisa menyelamatkan sekitar 7.000 jiwa,” tutupnya

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network