Dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar
Kompol Aris memastikan proses penanganan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban, sesuai prosedur khusus penanganan anak.
“Para terduga pelaku akan segera kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, korban telah diarahkan menjalani pemeriksaan visum guna melengkapi alat bukti penyidikan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
