Beroperasi Diam-Diam, Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Polman

LeoMN
Polisi gerebek gudang rokok ilegal. Foto: Ist

POLMAN, iNewsCelebes.id – Polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (10/12/2025).

Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan. Pihaknya mengaku menemukan ratusan kardus berisi rokok tanpa izin resmi dari berbagai merek.

"Kita amankan, 167 dus Big Ben Bold dan 465 dus Road Race, dengan total lebih dari 300 ribu bungkus," kata Rahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).

Pihak kepolisian juga mengamankan rokok kadaluarsa dan sejumlah kendaraan di lokasi.

"Kami juga menemukan sekitar 40 dus rokok kadaluarsa di salah satu bangunan penyimpanan lain, serta dua kendaraan berupa mobil boks dan minibus Gran Max yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat," lanjutnya.

Gudang itu disebut selalu tertutup dan hanya beroperasi pada malam hari.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network