Beroperasi Diam-Diam, Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Polman

LeoMN
Polisi gerebek gudang rokok ilegal. Foto: Ist

Rahman menjelaskan indikasi pelanggaran semakin kuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara isi rokok dan pita cukai.

“Di kemasan tertulis 20 batang, sementara pita cukainya untuk 12 batang. Ini diduga ilegal, tetapi tetap perlu pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Polman setelah koordinasi dilakukan dengan Kapolres Polman.

Sementara itu, penjaga gudang, Azis Daeng Ngawing, mengaku gudang tersebut telah beroperasi sejak Juli 2024. Ia mengungkapkan tidak mengetahui asal barang karena kedatangan rokok dilakukan malam hari dengan kontainer, sementara penjualan diurus oleh pihak sales yang tidak dikenalnya.

“Kalau tidak salah, rokok dijual ke wilayah pelosok Polman,” katanya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network