GOWA, iNewsCelebes.id - Puluhan hektar hutan lindung di pedalaman Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditemukan gundul dan rata dengan tanah.
Pohon pinus yang sebelumnya rindang di kawasan tersebut kini hilang tanpa jejak, diduga akibat praktik ilegal logging berskala besar.
Tim gabungan dari Polres Gowa, Pemkab Gowa, dan Dinas Kehutanan Sulsel lalu melakukan penggerebekan pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, setelah menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas penebangan menggunakan alat berat.
Penggerebekan ini dipimpin Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin.
Lokasi yang disisir berada sekitar 90 kilometer dari Sungguminasa dan hanya dapat ditempuh melalui perjalanan darat selama lima jam.
Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan area hutan berubah total. Mulai dari salah satu anak sungai, yang semestinya menjadi hulu sumber air masyarakat, kini hanya tersisa hamparan tanah kosong dengan bekas jejak alat berat (ekskavator).
“Kita melihat sendiri, puluhan hektar hutan sudah gundul. Ini sangat disayangkan karena kawasan ini penting untuk mencegah longsor dan banjir,” ujar Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
