Ia menegaskan bahwa meski kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa tidak bisa tinggal diam mengingat dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Gowa hingga jutaan penduduk Kota Makassar yang bergantung pada aliran air dari kawasan tersebut.
“Kami harus terlibat karena dampaknya bukan hanya untuk Gowa, tetapi juga Makassar,” tambahnya.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memastikan pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak semua pihak yang terlibat dalam perusakan hutan lindung tersebut.
“Ini kawasan hutan lindung milik Provinsi Sulawesi Selatan. Kami akan mengungkap dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas perambahan ini,” tegasnya.
Hingga kini, aparat masih mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penebangan liar menggunakan alat berat.
Sementara itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kawasan hutan dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
