Siapa di Balik Tambang Ilegal Perusak Hutan Gowa? Wabup–Kapolres Bahkan Rela Sidak Dini Hari

Nirwan
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin bersama Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Jumat (12/12/2025) dini hari. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Dugaan perambahan hutan secara ilegal di Desa Erelembang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, memantik perhatian serius pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan warga, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin bersama Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Jumat (12/12/2025) dini hari.

Sidak malam hari tersebut dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Hasilnya, tim gabungan menemukan kerusakan hutan yang cukup parah. Area hutan tampak gundul dalam skala luas, terdapat jejak roda alat berat, hingga kontur bukit yang terbelah.

Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas perambahan hutan secara terstruktur dengan menggunakan alat berat, yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mengaku prihatin sekaligus geram melihat kondisi hutan yang rusak. Ia menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius terhadap lingkungan.

“Ini kejahatan lingkungan. Membuka puluhan hektare hutan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab. Kami sedih melihat kondisi hutan kita,” tegas Darmawangsyah di lokasi.

Meski kewenangan pengelolaan kawasan hutan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Darmawangsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak akan tinggal diam.

“Kami sangat konsen terhadap pemeliharaan dan perlindungan hutan di Kabupaten Gowa. Jika terjadi kerusakan, masyarakat Gowa yang akan merasakan dampaknya, mulai dari banjir hingga longsor. Karena itu kami datang langsung malam ini,” jelasnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk mengusut tuntas persoalan ini sehingga tidak ada lagi illegal logging, baik di hutan rakyat maupun hutan lindung,” tambahnya.

Darmawangsyah juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan perambahan hutan tersebut.

Polisi Selidiki

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memastikan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sejak laporan awal diterima pihak kepolisian.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, Pemprov Sulsel, dan KPH. Kondisinya bisa dilihat sendiri,” ungkap Aldy.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi yang diduga menjadi area perambahan hutan.

“Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network