Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Mi

LeoMN
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Miras. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan barang ilegal dengan nilai potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp21 miliar.

Pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (15/12/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari jutaan batang rokok ilegal, ratusan kosmetik tanpa izin, hingga ribuan liter minuman mengandung etil alkohol.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan hingga November 2025 dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp21 miliar

"Jadi yang dimusnahkan pertama ada 13,88 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp21,35 miliar," ujar Djaka Kusmartata dalam paparannya saat proses pemusnahan.

Selain itu, turut dimusnahkan minuman mengandung etil alkohol dan kosmetik ilegal

"Kalau MMEA sebanyak 1.715 liter senilai Rp294 juta lalu ada 215 pcs kosmetik ilegal, serta 8 pcs ship injector Cummins dengan nilai total Rp18,9 juta," tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network