Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Mi

LeoMN
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Miras. Foto: LeoMN

Selain itu, Bea Cukai Sulbagsel juga aktif dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor bersama aparat kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hingga 30 November 2025, telah dilakukan penindakan NPP yang berhasil mencegah peredaran lebih dari 102 kilogram narkotika berbagai jenis dan 93.474 butir Obat-Obatan Tertentu (OOT),"

Djaka menambahkan, Bea Cukai Sulbagsel sepanjang tahun 2025 telah merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp597,44 miliar yang menjadi kontribusi signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network