Ombudsman Berikan Catatan Khusus
Debby Hospital, mengungkap jika Ombudsman RI memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait penataan sistem pembelian tiket agar lebih tertib dan mudah diakses masyarakat, termasuk melalui penguatan layanan digital dan transaksi menggunakan kartu elektronik.
"Selain itu, peningkatan kenyamanan penumpang di area stasiun juga menjadi perhatian, antara lain melalui penyediaan tenant-tenant komersial serta pelibatan pelaku usaha, termasuk UMKM," lanjutnya.
Selain perbaikan layanan, Ombudsman RI mendorong BPKA Sulawesi Selatan untuk mengembangkan layanan perkeretaapian secara bertahap, termasuk penambahan layanan dan rangkaian kereta api.
"Langkah ini kita harap dapat memperluas jangkauan layanan sehingga semakin banyak masyarakat di Sulawesi Selatan dapat memanfaatkan moda transportasi kereta api," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah penumpang juga menyampaikan harapan agar layanan kereta api ke depan dapat tersambung dari Makassar hingga Parepare, serta dikembangkan secara bertahap agar terhubung dengan kota dan kabupaten lainnya di Pulau Sulawesi.
"Jadi Kereta api dinilai sebagai moda transportasi yang ekonomis, terjangkau, nyaman, dan aman, sehingga dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam mobilitas antardaerah," katanya.
Dari sisi fasilitas, stasiun dinilai telah memenuhi standar pelayanan publik, antara lain tersedianya ruang laktasi, fasilitas ramah difabel, musala, loket pelayanan, ruang tunggu penumpang, kamar mandi umum pria dan wanita, serta ruang operasional.
Editor : Leo Muhammad Nur
Artikel Terkait
