MAROS, iNewsCelebes.id – Menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dalam kegiatan peninjauan dan evaluasi pelayanan perkeretaapian.
Kepala BPKA Sulsel, Debby Hospital, mengatakan evaluasi mencakup kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan fasilitas pelayanan publik di stasiun, serta mekanisme layanan penumpang sejak pengoperasian komersial kereta api pada lintas Mandai–Garongkong.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan perkeretaapian berjalan sesuai standar pelayanan publik dan prinsip tata kelola yang baik," kata Debby dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (20/12/2025).
Deby, menegaskan bahwa pelibatan Ombudsman RI merupakan langkah strategis BPKA Sulawesi Selatan sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendorong pemanfaatan layanan kereta api oleh masyarakat luas.
"Keterbukaan terhadap masukan dan rekomendasi eksternal dipandang sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan perkeretaapian di Sulawesi Selatan," tuturnya.
Editor : Leo Muhammad Nur
Artikel Terkait
