GOWA,iNewsCelebes.id – Seorang warga di Kabupaten Gowa berinisial GU (28), kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di gudang miliknya yang berlokasi di Jalan Daeng Tata Lekokboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong.
Akibatnya, korban kehilangan barang-barang seperti besi tua, mesin sepeda motor, serta tabung gas oksigen dengan total kerugian ditaksir hingga Rp 70 juta.
Atas kejadian tersebut, Polisi menangkap empat pria, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Pelaku pertama diamankan berinisial IL (30) di kawasan Sapiria, Kelurahan Benteng Somba Opu, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat dilakukan penangkapan, IL sempat bersembunyi di balik kelambu tempat tidurnya. Meski sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, petugas akhirnya berhasil mengamankan IL dan membawanya ke Mapolres Gowa.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
