Selain itu, polisi mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam praktik pembalakan liar tersebut. Namun hingga kini, para pihak yang dipanggil belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sejumlah nama yang kami duga terlibat sudah kami panggil secara tertulis, tetapi belum memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang dipimpin Wakil Bupati Gowa bersama Kapolres Gowa menggerebek aktivitas ilegal logging di kawasan hutan lindung Erelembang pada Jumat (12/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Meski penggerebekan itu diduga telah bocor, aparat tetap menemukan sejumlah bukti kuat berupa jejak alat berat serta kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan dan gundul akibat aktivitas ilegal tersebut.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
