BARRU, iNewsCelebes.id - Seorang petani di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya tetangganya dengan parang. A alias S (45) menyerang Sapri alias Sape (40) setelah pertengkaran saat minum minuman keras (Miras) jenis tuak.
Kasat Reskrim Polres Barru IPTU Akbar terangkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, (23/12/25) pukul 15.00 Wita, bertempat di Dusun Lempang Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru.
"Kejadian bermula saat tersangka dan korban berada di rumah lelaki berinisial R minum- minuman tradisional jenis tuak (ballo) dusun lempang Gattareng," katanya kepada Awak Media pada Jumat, (26/12/25).
Lanjut Akbar, dimana sebelumnya korban Sapri alias Sape lebih duluan berada di rumah R. Tidak lama itu disusul Pelaku ke lokasi.
"Saat tiba, korban menghampiri tersangka dan meminta untuk bergabung meminum tuak," jelasnya.
Pada saat itu, lanjut Akbar, korban melihat sebilah parang yang diselipkan di bagian belakang celana tersangka dan menanyakan alasan tersangka membawa parang tersebut. Tersangka menjawab bahwa dirinya baru dari sawah.
"Korban kemudian meminta parang tersebut, namun ditolak oleh tersangka. Terjadi tarik-menarik parang antara tersangka dan korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban tersayat hingga parang terlepas dari pegangan korban." tambahnya.
Akbar menambahkan, saat itu pelaku meminta korban untuk pulang, namun tidak dihiraukan. Sehingga membuat tersangka emosi dan saat korban kembali menghampiri tersangka mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban.
"Usai melukai korban, pelaku pulang kerumah keluarganya dan menyerahkan diri ke polisi pukul 23.00 WITA" bebernya.
Atas perbuatannya pelaku diberat pasal 351 ayah (1) KUHP dengan ancaman Penjara Maksimal 2 Tahun 8 Bulan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
