Tegas! Alasan Rektor UIM Pecat Amal Said Jadi Dosen Usai Viral Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

LeoMN
Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Muammar Bakry, memberikan keterangan pers pada Senin, (29/12/2025). Foto: LeoMN

Dikembalikan ke ke LLDIKTI Wilayah IX

Sementara itu, Rektor UIM menegaskan telah menerbitkan surat tertanggal 29 desember 2025 untuk pengembalian dosen Amal Said kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX dengan surat bernomor 1362/UIM/B.00/KP/XII/2025 perihal Pengembalian Dosen DPK ke LLDIKTI IX.

Hal ini berdasarkan keputusan Komisi Disiplin, Amal Said dinyatakan melakukan pelanggaran berat sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian mengajar di Kampus UIM.

“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri," lanjut Prof Muammar.

Sekertaris MUI Sulsel tersebut juga menyampaikan permohonan maaf terhadap korban. "Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan atas tindakan yang jelas jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

Pihak kampus mengungkapkan, Amal Said telah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun dan bahkan pernah menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya di dunia pendidikan.

Namun, rekam jejak tersebut tidak menjadi alasan untuk menghapus konsekuensi atas perbuatan yang dinilai mencoreng institusi.

Saat dihadirkan dalam sidang etik, Amal disebut mengakui perbuatannya, menyesal, dan menyebut tindakan tersebut sebagai kekhilafan yang dipicu oleh emosi sesaat.

“Beliau sangat menyesalkan perbuatannya dan menganggap itu sebagai kekhilafan. Soal alasan detailnya, mungkin bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Prof Muammar.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network