Kasus Penipuan Online di Pangkep Meningkat Selama 2025, Curanmor Menurun!

Udin Syahruddin
Polres Pangkep rilis capaian kinerja selama 2025. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang 2025. Sementara kasus penipuan online meningkat tajam.

Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli mengatakan, total tindak pidana yang ditangani sepanjang 2025 mencapai 445 kasus, turun 24 kasus dibandingkan 470 kasus pada 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 415 kasus berhasil diselesaikan atau setara dengan tingkat penyelesaian 93,3 persen.

“Penurunan ini menunjukkan operasi kepolisian yang kami laksanakan, baik terpusat maupun kewilayahan, berjalan efektif. Terutama pada kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat,” kata Husni, Selasa (30/12/2025).

Data Satreskrim Polres Pangkep menunjukkan, kasus curanmor turun tajam dari 31 kasus pada 2024 menjadi 14 kasus di 2025.

Penurunan juga terjadi pada kasus pencurian biasa, dari 95 kasus menjadi 85 kasus.

Kapolres menegaskan, curanmor yang sebelumnya menjadi tindak pidana dengan angka tertinggi kini berhasil ditekan secara signifikan.

“Ini menjadi indikator penting bahwa upaya penegakan hukum dan pencegahan yang kami lakukan mulai dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Penipuan Online Naik

Di tengah penurunan kriminalitas konvensional, Polres Pangkep justru mencatat lonjakan pada kejahatan berbasis digital. Kasus penipuan elektronik meningkat hampir dua kali lipat, dari 31 kasus pada 2024 menjadi 58 kasus di 2025.

Husni mengakui, peningkatan kasus ITE terjadi meskipun pihak kepolisian telah berulang kali menyampaikan imbauan melalui media sosial, kegiatan Bhabinkamtibmas, serta edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kejahatan siber menjadi tantangan baru. Edukasi dan kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan,” kata dia.

Narkoba: 51 Tersangka Diamankan

Dalam penanganan narkotika, Polres Pangkep menangani 34 kasus sepanjang 2025 dengan total 51 tersangka. Sebagian besar kasus telah diselesaikan, sementara dua kasus masih dalam proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 24 gram sabu, 1.177 butir obat terlarang, dan 2,83 gram zat sintetis lainnya.

Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat dari 293 kasus pada 2024 menjadi 314 kasus di 2025. Namun, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 49 orang menjadi 47 orang.

Menariknya, meski jumlah pelanggaran yang ditilang menurun, nilai denda justru melonjak dari Rp 16,1 juta menjadi Rp 33,1 juta seiring penerapan tilang elektronik.

Menutup tahun 2025, Polres Pangkep memaksimalkan pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan mengerahkan 408 personel gabungan.

Sementara itu, penanganan kecelakaan laut masih terus berjalan dengan melibatkan pemeriksaan ahli dan koordinasi lintas instansi.

Kapolres Pangkep menegaskan, pihaknya akan menjadikan capaian 2025 sebagai pijakan untuk memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik di tahun 2026.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network