Untuk melancarkan aksinya, mereka menggunakan kunci T.
“Mereka beraksi saat situasi sepi. Modusnya dengan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan,” jelasnya.
Diketahui, komplotan ini telah beroperasi sejak tahun 2016 dan berperan sebagai eksekutor di lapangan. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah pegunungan dengan harga murah.
“Motor-motor tersebut dijual ke daerah pegunungan, biasanya kepada masyarakat petani yang pengetahuan hukumnya masih minim. Harga jual berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung kondisi kendaraan,” tutur Benny.
Saat ini, polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Proses hukum terhadap para pelaku yang tertangkap masih terus berlanjut di Polres Bulukumba dan Polres Bantaeng.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
