Ia menambahkan, selama memenuhi syarat administratif dan prosedur yang berlaku, warga binaan tetap memiliki hak untuk melangsungkan pernikahan.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama serta sesi foto sederhana di dalam aula rutan. Di tempat yang identik dengan pembatasan kebebasan itu, cinta justru menemukan jalannya—menguatkan harapan bahwa setiap orang berhak atas kesempatan kedua.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
