MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Keduanya diamankan pada Rabu (18/2/2026) di lokasi berbeda.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SD (24) dan MI (15). SD ditangkap di Jalan Mon Emy Saelan Lorong 5, sementara MI diamankan di Jalan Tidung V, Kecamatan Rappocini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Tidung V, Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan Rappocini.
Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, Ipda Suprianto, menjelaskan sebelum kejadian korban bersama temannya mendatangi salah satu panti asuhan yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan dugaan pemukulan terhadap adik dari salah seorang teman korban.
“Namun di lokasi tersebut terjadi kesalahpahaman antara korban dan sejumlah orang yang berada di TKP, sehingga situasi memanas,” ujar Ipda Suprianto dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (20/2/2026).
Situasi yang memanas berujung pada aksi penganiayaan. Korban diduga dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami rasa sakit di sejumlah bagian tubuh serta luka robek di bagian pelipis.
“Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Rappocini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
