Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Gowa Ringkus 7 Pelaku dan Sita 23 Motor

Nirwan
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa ringkus pelaku curanmor lintas kabupaten. Foto: Nirwan

Dari hasil pengembangan, para pelaku mengaku masih menyimpan sejumlah kendaraan hasil curian lainnya di wilayah hukum Polres Gowa.

Adapun modus operandi yang digunakan yakni memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, kemudian mencuri motor dengan cara diderek bersama rekannya.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain serta jaringan pelaku yang belum teridentifikasi.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network