Larang Pembinaan Berlebihan
Ia mengaku, arahan terkait larangan kekerasan internal, khususnya praktik pembinaan senior-junior yang berlebihan, telah berulang kali disampaikan kepada seluruh personel.
"Dalam proses ini kami terus melaksanakan berbagai upaya untuk hal ini tidak terulang. Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota untuk tidak melaksanakan pembinaan senior junior berlebihan sampai dengan penganiayaan dan lain sebagainya," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pimpinan kepolisian juga telah mengatur pemisahan tempat tinggal antara anggota senior dan junior di lingkungan barak.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk meminimalkan potensi terjadinya intimidasi maupun kekerasan.
"Direktorat Ditsamapta juga sudah dilakukan dengan memisahkan antara junior dan senior. Ketika junior masuk, senior sudah tidak ada yang tinggal di barak," tuturnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
