JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batang, Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang bayi laki-laki. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku.
Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, mengatakan kasus ini terungkap pada Jumat (27/3/2026) setelah pihaknya menerima informasi dari penyidik Polda Sulawesi Selatan terkait keberadaan terduga pelaku dan bayi di wilayah hukum Polsek Batang.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Lingkungan Tanggakan, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang,” ujar Purwanto.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyelamatkan seorang bayi laki-laki yang diduga menjadi korban dalam praktik perdagangan orang tersebut.
Purwanto menambahkan, setelah diamankan, terduga pelaku bersama bayi tersebut telah diserahkan ke pihak Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
“Bayi saat ini mendapatkan perlindungan dan perawatan, sementara terduga pelaku menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
