Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Bayi di Jeneponto, Seorang Wanita Ditangkap

Nirwan
Polisi menyelamatkan bayi dari praktik TPPO di Jeneponto. (Foto: Nirwan).

Ia menegaskan, kasus dugaan TPPO ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network