PANGKEP, iNewsCelebes.id – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, ditutup sementara terkait belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penutupan ini menuai polemik setelah muncul dugaan penerapan aturan yang tidak merata oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG setempat.
Beberapa SPPG yang terdampak penutupan sementara antara lain SPPG 03 Labakkang (Kampung Beru), SPPG Biraeng Minasatene, SPPG Bungoro, serta SPPG Liukang Tupabbiring Mattiro Sompe 2.
Ketua Yayasan Al Mira Mitra Sejahtera, Nurdiana, yang juga penanggung jawab SPPG 03 Labakkang, mengaku keberatan atas kebijakan tersebut. Ia menilai penutupan dilakukan tanpa koordinasi dan terkesan tebang pilih.
“Memang benar ada aturan terkait kewajiban IPAL yang disampaikan dalam zoom meeting pada 27 Maret lalu. Namun, kami juga diberi waktu untuk melakukan pembenahan. Pembuatan IPAL ini tidak bisa instan, butuh proses,” ujar Nurdiana saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pihaknya telah berupaya memenuhi ketentuan tersebut dengan melakukan pemesanan IPAL. Bahkan, fasilitas pendukung seperti grease trap disebut sudah terpasang di seluruh area dapur sebelum aturan itu diberlakukan.
“IPAL sudah kami pesan dan dijadwalkan segera datang. Tapi sangat disayangkan, dapur kami justru dilaporkan tanpa ada komunikasi atau klarifikasi sebelumnya,” katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
