Kapolres Gowa Larang Tilang Manual dan Razia, Utamakan Pendekatan Humanis

Nirwan
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman resmi melarang tilang manual dan razia liar di wilayah hukumnya. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Langkah tak lazim diambil Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. Ia resmi melarang tilang manual dan razia liar di wilayah hukumnya.

Kebijakan yang bagi sebagian kalangan dinilai berisiko terhadap wibawa penegakan hukum.

Namun bagi Aldy, langkah ini bukan tanpa perhitungan. Ia sedang menguji pendekatan berbeda: membangun rasa aman tanpa bertumpu pada tindakan represif.

Perubahan itu kini mulai terlihat di lapangan. Polisi hadir lebih intens di titik-titik rawan aktivitas masyarakat—pasar, sekolah, persimpangan, hingga jalur padat kendaraan.

Kehadiran tersebut merupakan bagian dari program Strong Point, di mana Polres Gowa memetakan titik kerawanan berdasarkan aktivitas warga, lalu menempatkan personel secara terukur.

Tak hanya satuan lalu lintas, personel dari Reskrim hingga Intelkam juga dilibatkan untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang publik.

“Kalau ada polisi di lapangan, masyarakat sudah merasa aman. Itu pencegahan paling awal,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Pendekatan ini menempatkan visibilitas sebagai instrumen utama pengendalian situasi. Polisi tidak lagi menunggu pelanggaran terjadi, tetapi hadir lebih dulu untuk mencegah, sembari mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Kebijakan ini sempat memicu resistensi, baik dari internal maupun publik. Selama ini, penindakan kerap dipandang sebagai simbol ketegasan aparat. Bahkan, kehadiran polisi di jalan sering kali identik dengan razia dan tilang yang menimbulkan rasa takut bagi pengendara.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network