MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Penandatanganan kerja sama lintas daerah tersebut dilakukan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros, serta Gubernur Sulawesi Selatan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi PSEL di kawasan Mamminasata.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy), sekaligus menjawab tantangan meningkatnya timbulan sampah di wilayah perkotaan.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan PSEL menjadi langkah penting mengingat volume sampah di kawasan perkotaan terus meningkat, bahkan dapat mencapai hingga 1.000 ton per hari.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
