Pencemaran Udara di Gowa, Pabrik Aspal dan Developer Saling Lempar Tanggung Jawab

Palallo
Mediasi Persoalan Pencemaran Udara oleh PT TSM di kantor Desa Romangloe Kecamatan Bontomarannu. Foto: Palallo

Mediasi tersebut dipandu oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Romangloe, St. Nardhawiah, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, termasuk Kapolsek Bontomarannu Ardiansyah, perwakilan Koramil, BPD, kepala dusun, pihak PT TSM, developer Gria Kencana, serta warga terdampak.

Sebagai informasi, Perumahan Gria Kencana Pakkatto memiliki sekitar 300 unit rumah yang berada sangat dekat dengan area pabrik.

Bahkan, batas antara kawasan industri dan permukiman hanya dipisahkan oleh deretan pohon.

Dalam forum mediasi, PT TSM juga disebut telah menyepakati pembangunan tembok beton sebagai pembatas fisik antara pabrik dan lingkungan perumahan.

Meski demikian, warga berharap langkah konkret segera direalisasikan, bukan sekadar wacana, agar persoalan pencemaran udara yang mereka rasakan tidak terus berlarut.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network