Ia juga menekankan pentingnya peran RT/RW dalam upaya pencegahan narkoba hingga ke tingkat lorong. Menurutnya, pendekatan berbasis masyarakat, termasuk melalui kegiatan olahraga bersama, dapat menjadi salah satu cara efektif dalam mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun dari BNN, angka penyalahgunaan narkoba di Makassar mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar 45 persen pada 2005 menjadi 70 persen pada 2025, dengan mayoritas pengguna berusia 15 hingga 35 tahun.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
