Polisi Periksa 6 Saksi Anak terkait Dugaan Kekerasan di Ponpes Pangkep

Udin Syahruddin
Kantor Polres Pangkep. (Foto: Udin Syahrudin).

Dalam proses penyelidikan, polisi mengaku belum menyita barang bukti terkait laporan dugaan kekerasan tersebut.

“Kalau terkait barang bukti, sampai saat ini belum ada,” ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga belum memeriksa ustadz maupun pembina pondok pesantren. Menurut Edy, ustadz yang rencananya diperiksa sedang memiliki kegiatan lain.

“Kalau pihak sekolah, kebetulan ustadz yang kami mau periksa itu kemarin lagi ada kegiatan sehingga sampai saat ini kami belum melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Meski demikian, Edy menegaskan ustadz tersebut disebut tidak berada di lokasi saat dugaan kekerasan terjadi.

Terkait isu penggunaan vape yang turut mencuat dalam kasus itu, Edy menyebut penanganannya bukan menjadi kewenangan Unit PPA Polres Pangkep.

“Kalau terkait masalah vape itu bukan ranah kami. Menurut informasi sudah diambil alih oleh BNN,” katanya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network