Dalam proses penyelidikan, polisi mengaku belum menyita barang bukti terkait laporan dugaan kekerasan tersebut.
“Kalau terkait barang bukti, sampai saat ini belum ada,” ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga belum memeriksa ustadz maupun pembina pondok pesantren. Menurut Edy, ustadz yang rencananya diperiksa sedang memiliki kegiatan lain.
“Kalau pihak sekolah, kebetulan ustadz yang kami mau periksa itu kemarin lagi ada kegiatan sehingga sampai saat ini kami belum melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Meski demikian, Edy menegaskan ustadz tersebut disebut tidak berada di lokasi saat dugaan kekerasan terjadi.
Terkait isu penggunaan vape yang turut mencuat dalam kasus itu, Edy menyebut penanganannya bukan menjadi kewenangan Unit PPA Polres Pangkep.
“Kalau terkait masalah vape itu bukan ranah kami. Menurut informasi sudah diambil alih oleh BNN,” katanya.
Editor : Muhammad Nur
