Polisi Periksa 6 Saksi Anak terkait Dugaan Kekerasan di Ponpes Pangkep

Udin Syahruddin
Kantor Polres Pangkep. (Foto: Udin Syahrudin).

Sementara itu, mengenai informasi adanya sanksi internal dari pihak pesantren terhadap para santri, polisi mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

“Kalau untuk sanksi itu, sampai saat ini belum ada kami dengar karena mungkin itu privasi internal mereka,” tutur Edy.

Dia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pangkep.

“Saat ini kami menjalin komunikasi dengan pihak UPTD Kabupaten dan mereka juga berkoordinasi dengan UPTD Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network