Selain itu, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong ASN beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai kategori kendaraan masing-masing. Appi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM.
Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara perlu diperkuat sejak dini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menjelaskan layanan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi tersedia di Makassar.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” katanya.
Arya menjelaskan, pemohon SIM C1 wajib lebih dulu memiliki SIM C. Penerapan SIM khusus ini juga dilakukan bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, serta petugas penguji.
Menurutnya, pengendara motor berkapasitas besar memang membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.
"Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
